Empat Pengunjung Positif Narkoba, Satu Pria Diamankan Bawa Samurai dalam Razia Tempat Hiburan Malam di Kandis
RIAU24.COM - KANDIS, SIAK — Razia gabungan yang digelar Polsek Kandis bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan lokasi yang diduga rawan menjadi titik peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Jumat (2/10/2026) malam.
Dalam razia yang dimulai sekitar pukul 22.36 WIB tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung serta tes urine di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Kandis Kompol Bagus Nagara Barancita, S.I.K., M.H., bersama Kasat Narkoba Polres Siak AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H. Turut mendampingi Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Putra Amor, S.H., M.H.
Operasi juga melibatkan personel Satpol PP Kecamatan Kandis, Ketua DPC Granat Kabupaten Siak Boby Simanjuntak, Ketua LAN Kabupaten Siak Amrizal serta awak media.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Kandis Kompol Bagus Nagara Barancita mengatakan, razia tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran narkotika sekaligus menertibkan minuman keras, perjudian dan potensi gangguan keamanan lainnya.
"Dalam pelaksanaan kegiatan, personel dibagi menjadi dua tim untuk menyisir beberapa titik rawan dan tempat hiburan malam," ujar Kompol Bagus.
Tim pertama yang dipimpin Kapolsek Kandis bersama Kasat Narkoba Polres Siak menyasar Caffe Budaya di Km 79, AEON di Km 80, serta Wisma Josua di Jalan Raya Pekanbaru-Duri Km 79, Kelurahan Kandis Kota.
Sementara Tim 2 yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kandis bersama Panit I Binmas menyasar Bintang Caffe di Km 74, Kelurahan Telaga Sam Sam, dan REX Karaoke di Km 77, Kelurahan Kandis Kota.
Hasilnya, petugas menemukan empat pengunjung REX Karaoke yang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine. Keempatnya masing-masing berinisial AFR (24), berstatus pelajar/mahasiswa, H (30), buruh, AAR (27), karyawan swasta, dan B (40), wiraswasta.
Keempatnya terindikasi positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin (AMP) dan metamfetamin (MET).
Tak hanya menemukan pengunjung yang positif narkoba, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial BH (29) di Wisma Josua. Ia diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai tanpa izin.
"Para pengunjung yang terbukti positif urine beserta warga yang membawa senjata tajam telah kami amankan ke Polsek Kandis untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," tegas Kompol Bagus.
Selain melakukan pemeriksaan dan tes urine, petugas memberikan imbauan kepada para pemilik usaha hiburan malam agar tidak menjual minuman keras ilegal serta tidak membiarkan tempat usaha mereka digunakan sebagai lokasi peredaran gelap narkotika maupun aktivitas yang melanggar hukum.
Razia gabungan tersebut berakhir pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 01.20 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh lokasi sasaran dilaporkan aman, lancar dan terkendali.(Lin)