Hari Santri 2026, Siak Deklarasikan Diri sebagai Kabupaten Santri

Lina • 20 Oct 2026, 19:36
Hari Santri 2026, Siak Deklarasikan Diri sebagai Kabupaten Santri
Hari Santri 2026, Siak Deklarasikan Diri sebagai Kabupaten Santri

RIAU24.COM - SIAK SRI INDRAPURA – Kabupaten Siak bersiap menorehkan momentum penting dalam penguatan identitas religius daerah. Pada peringatan Hari Santri Nasional 2026, Jumat (23/10/2026), Pemerintah Kabupaten Siak akan mendeklarasikan Siak sebagai Kabupaten Santri. Sebanyak 4.500 santriwan dan santriwati dari berbagai pondok pesantren diperkirakan akan memeriahkan kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Tugu, depan Istana Siak.

Deklarasi ini bukan sekadar penegasan identitas daerah, melainkan juga momentum untuk memperkuat peran pondok pesantren dalam membentuk generasi yang berilmu, berakhlak mulia, dan berkarakter Qurani.

Bupati Siak, Afni Zulkifli, menegaskan bahwa semangat Kabupaten Santri tidak boleh berhenti pada seremoni atau peringatan tahunan. Lebih dari itu, semangat tersebut harus diwujudkan melalui komitmen berkelanjutan dalam mendukung pendidikan keagamaan, memperhatikan kesejahteraan insan pesantren, serta membangun karakter generasi muda.

“Kita ingin Siak menjadi Kabupaten Santri, semangat itu harus kita hidupkan bersama. Bukan hanya pada saat Hari Santri, tetapi juga melalui perhatian kepada pondok pesantren, para kiai, ustaz dan ustazah, serta pendidikan karakter anak-anak kita,” demikian pesan yang ingin ditegaskan Afni dalam momentum tersebut.

Untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, persiapan peringatan Hari Santri dimatangkan melalui rapat final yang dipimpin Bupati Afni bersama Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, di Zamrud Room, Kompleks Rumah Rakyat, Selasa (20/10/2026).

Rapat yang dikoordinasikan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Siak itu membahas berbagai aspek teknis, mulai dari kesiapan upacara, kirab santri, perlombaan, pemondokan, hingga pelayanan bagi ribuan peserta yang datang dari berbagai kecamatan.

Pastikan Kenyamanan 4.500 Santri

Dengan jumlah peserta yang diperkirakan mencapai 4.500 orang, Afni meminta panitia memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan dasar para santri selama mengikuti kegiatan.

Kesiapan tempat menginap, fasilitas ibadah, kamar mandi, tempat wudu, hingga transportasi menjadi sejumlah hal yang harus dipastikan sebelum pelaksanaan acara. Lokasi pemondokan juga diupayakan berada tidak jauh dari pusat kegiatan agar memudahkan mobilitas peserta, terutama santri yang datang dari kecamatan dengan jarak tempuh cukup jauh.

“Jangan jauh-jauh lah dari kompleks ini supaya tidak perlu mereka jalan lagi,” ujar Afni saat membahas lokasi pemondokan dalam rapat.

Untuk mendukung mobilitas peserta, pemerintah daerah juga merencanakan penyediaan transportasi gratis menggunakan odong-odong milik Pemkab Siak. Panitia diminta memastikan jumlah peserta dari setiap pondok pesantren agar kebutuhan akomodasi dan pelayanan dapat dipersiapkan secara proporsional.

Afni juga menekankan pentingnya kedisiplinan waktu selama pelaksanaan kegiatan. Upacara dijadwalkan dimulai pukul 08.30 WIB dan ditargetkan selesai pukul 09.30 WIB, sebelum dilanjutkan dengan kirab santri.

“Pokoknya 8.30 sudah langsung mulai,” tegasnya.

Ia meminta jadwal tersebut disampaikan kepada seluruh pimpinan pondok pesantren agar para peserta dapat hadir tepat waktu dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib sesuai agenda.

Ajang Prestasi dan Silaturahmi Antarpesantren

Selain upacara dan kirab santri, peringatan Hari Santri Nasional di Kabupaten Siak juga akan diisi berbagai perlombaan di bidang keagamaan, bahasa, dan olahraga.

Sejumlah kegiatan yang direncanakan antara lain cerdas cermat atau pemahaman Al-Qur'an serta lomba pidato dalam bahasa Indonesia dan bahasa Arab.

Berbagai perlombaan tersebut diharapkan menjadi ruang bagi para santri untuk mengembangkan potensi, mengasah kemampuan, menunjukkan prestasi, sekaligus mempererat silaturahmi antarpesantren di Kabupaten Siak.

Melalui deklarasi Kabupaten Santri, Pemkab Siak berharap tumbuh komitmen bersama untuk menjaga tradisi pesantren dan memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan masyarakat.

Dengan demikian, predikat Kabupaten Santri tidak hanya menjadi simbol atau sebutan, tetapi juga tercermin dalam dukungan nyata terhadap pendidikan pesantren, pembinaan akhlak, dan pengembangan generasi muda yang berilmu, berkarakter, serta berpegang teguh pada nilai-nilai Al-Qur'an.

Momentum Hari Santri Nasional 2026 diharapkan menjadi titik penguat bagi Kabupaten Siak untuk membangun generasi masa depan yang tidak hanya unggul dalam pengetahuan, tetapi juga kokoh dalam iman, santun dalam perilaku, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi daerah, bangsa, dan negara.(Lin)