WALHI Telusuri Jejaring Korporasi dan Tokoh di Balik Risiko Karhutla 2026
RIAU24.COM - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menelusuri keterkaitan jaringan korporasi, modal asing, dan sejumlah tokoh bisnis-politik dengan perusahaan yang memiliki konsentrasi titik panas tinggi sepanjang 2026.
Melalui kajian Siapa di Balik Api?, WALHI menilai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak cukup hanya menyasar perusahaan pemegang izin, tetapi juga perlu menelusuri kelompok usaha, pemilik manfaat akhir, dan pihak yang mengendalikan pengelolaan lahan.
Kajian Eksekutif Nasional WALHI tersebut menganalisis 30 perusahaan dengan konsentrasi titik panas tertinggi sepanjang Januari-Agustus 2026. Sampel penelitian terdiri atas 15 perusahaan perkebunan kelapa sawit dan 15 pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
WALHI menggabungkan analisis spasial menggunakan data satelit dengan penelusuran struktur kepemilikan, pengurus, pemegang saham, dan pemilik manfaat akhir atau beneficial owner perusahaan. Data titik panas yang dianalisis memiliki tingkat kepercayaan di atas 80 persen.
Hasil kajian tersebut mengidentifikasi empat persoalan utama, yakni keterkaitan modal asing dan minimnya transparansi kepemilikan, hubungan sejumlah tokoh dengan perusahaan yang ditelusuri, konsentrasi titik panas di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pangan dan Energi di Merauke, serta pola afiliasi berulang pada kelompok usaha besar.
WALHI menilai, pola tersebut perlu menjadi dasar bagi pemerintah untuk menelusuri pertanggungjawaban hingga tingkat kelompok usaha, bukan hanya berhenti pada entitas perusahaan yang tercantum sebagai pemegang izin.
Sembilan Korporasi Terhubung dengan Entitas Asing
Dalam kajiannya, WALHI mengidentifikasi sembilan korporasi dengan konsentrasi titik panas tinggi yang memiliki keterkaitan kepemilikan dengan entitas di Singapura, Malaysia, Hong Kong, hingga yurisdiksi dengan keterbukaan informasi terbatas, seperti British Virgin Islands (BVI) dan Samoa.
Salah satu perusahaan yang menjadi sorotan adalah PT Mayawana Persada. Menurut penelusuran WALHI, pemilik manfaat akhir perusahaan tersebut belum dapat diidentifikasi karena struktur kepemilikannya bermuara pada yurisdiksi dengan keterbukaan informasi terbatas.
Selain itu, WALHI menelusuri 93 perusahaan terindikasi karhutla yang terafiliasi dengan kelompok usaha asal Singapura dan Malaysia.
Sejumlah kelompok usaha yang disebut dalam kajian tersebut antara lain Sinar Mas, Wilmar, Musim Mas, dan First Resources.
WALHI menilai, struktur kepemilikan lintas negara yang berlapis dapat menyulitkan penelusuran pihak yang mengendalikan perusahaan dan menikmati manfaat ekonomi dari pengelolaan konsesi.
Karena itu, WALHI mendorong pemerintah membuka informasi kepemilikan perusahaan dan menelusuri hubungan antara perusahaan pemegang izin, induk usaha, serta pemilik manfaat akhirnya.
WALHI Sebut Lima Tokoh Memiliki Keterkaitan dengan Perusahaan
Kajian tersebut juga mengidentifikasi keterkaitan lima tokoh yang disebut WALHI memiliki kedekatan dengan Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah perusahaan yang masuk dalam penelusuran konsesi berindikasi titik panas tinggi atau kejadian kebakaran.
Kelima nama tersebut adalah Iwan Bomba atau Setiawan Ichlas, Aburizal Bakrie, Edhy Prabowo, Widjono Hardjanto, dan Benny Pangbin.
WALHI mengaitkan Iwan Bomba, yang disebut menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, dengan PT Golden Blossom Sumatera.
Sementara itu, Aburizal Bakrie dikaitkan dengan PT Monrad Intan Barakat. Adapun Edhy Prabowo, Widjono Hardjanto, dan Benny Pangbin disebut memiliki keterkaitan dengan PT Kiani Lestari beserta jaringan perusahaan terkait.
Temuan tersebut menjadi bagian dari penelusuran WALHI terhadap hubungan bisnis dan struktur penguasaan lahan. Organisasi lingkungan itu menilai hubungan tersebut perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan transparansi kepemilikan, integritas tata kelola sumber daya alam, dan pertanggungjawaban setiap pihak sesuai perannya.
Titik Panas Terkonsentrasi di Kawasan PSN Merauke
WALHI juga menemukan konsentrasi titik panas di Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke, Papua Selatan, yang berkaitan dengan pelaksanaan PSN.
Berdasarkan analisis untuk periode 1 Januari-31 Agustus 2026, WALHI mencatat 807 titik panas di kawasan tersebut.
Dari jumlah itu, sebanyak 133 titik panas teridentifikasi pada enam entitas PSN Energy Estate yang terafiliasi dengan First Resources dan Wilmar International.
Sementara itu, 674 titik panas lainnya berada di empat klaster Food Estate yang secara kelembagaan diampu oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Pertanian.
Temuan ini menempatkan persoalan karhutla di Merauke bukan semata sebagai persoalan aktivitas perusahaan, tetapi juga sebagai tantangan tata kelola pembangunan berskala besar.
WALHI menilai, pengawasan perlu mencakup aktivitas korporasi dan pelaksanaan program pemerintah agar tanggung jawab atas risiko serta kerusakan lingkungan tidak saling dilemparkan.
Pola Afiliasi Dinilai Perlu Ditelusuri hingga Induk Usaha
WALHI menemukan kelompok usaha yang sama, termasuk First Resources, Wilmar International, dan Sinar Mas, muncul berulang dalam penelusuran berbagai entitas perusahaan dengan badan hukum berbeda.
Menurut WALHI, pola afiliasi tersebut menunjukkan pentingnya pemeriksaan pada tingkat kelompok usaha, termasuk kebijakan operasional, pola pengelolaan lahan, dan pihak yang memiliki kendali faktual atas kegiatan perusahaan.
Pendekatan yang hanya berfokus pada satu perusahaan pemegang izin dinilai berisiko mengabaikan hubungan kepemilikan dan pengendalian yang lebih luas.
WALHI Temukan Kebakaran di Tiga Perusahaan di Riau
Penelusuran WALHI juga mencakup kebakaran yang terpantau di wilayah kerja tiga perusahaan di Riau, yakni PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), PT Arara Abadi, dan PT Sekato Pratama Makmur (SPM).
WALHI mengaitkan RAPP dengan kelompok usaha APRIL/RGE, sedangkan Arara Abadi dan SPM terafiliasi dengan APP/Sinar Mas. Kajian tersebut menelusuri keterkaitan kelompok usaha ini dengan jaringan bisnis lintas negara.
Di wilayah kerja PT RAPP, WALHI Riau menemukan kebakaran hutan alam di Estate Sungai Mandau. Berdasarkan pemantauan lapangan dan analisis citra satelit Sentinel-2, luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 71,9 hektare.
Lokasi kebakaran berada di kawasan hutan rawa pada area greenbelt yang berbatasan langsung dengan sungai. Wilayah tersebut juga berada di kawasan transisi Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu (GSKBB).
WALHI menilai kebakaran di kawasan tersebut berpotensi merusak ekosistem dan mengancam keberlangsungan satwa dilindungi, termasuk harimau Sumatera.
Sementara itu, kebakaran di wilayah konsesi PT Arara Abadi dan area sekitarnya terpantau sekitar akhir Maret 2026. Jika seluruh hamparan terbakar, baik di dalam maupun di luar konsesi, tetapi masih di kawasan sekitar perusahaan, diperhitungkan, luasnya mencapai 616,3 hektare.
WALHI juga mencatat aktivitas penanaman akasia di area bekas terbakar pada Minggu (17/5/2026). Sekitar 400 meter dari batas area kebakaran dalam konsesi terdapat papan informasi mengenai Nilai Konservasi Tinggi (NKT).
Menurut WALHI, informasi NKT tersebut menunjukkan pentingnya kawasan bagi keanekaragaman hayati dan dinamika ekologi. Temuan itu menjadi alasan perlunya pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi kawasan pascakebakaran.
Adapun di wilayah kerja PT Sekato Pratama Makmur, kebakaran terjadi pada pertengahan hingga akhir Maret 2026. Berdasarkan analisis citra Sentinel-2, luas area terbakar diperkirakan mencapai 115,3 hektare.
WALHI melaporkan kebakaran terjadi di sekitar hutan alam sekunder. Dalam verifikasi lapangan, tim juga mendengar suara gergaji mesin dari kejauhan dan menjumpai dua orang yang sedang menyusun kayu hasil olahan. Temuan tersebut mengindikasikan adanya aktivitas penebangan yang perlu diperiksa lebih lanjut, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan keterkaitan aktivitas tersebut dengan penyebab kebakaran.
Dua Perusahaan di Kalimantan Tengah Terpantau Terbakar
Di Kalimantan Tengah, pemantauan WALHI menemukan sedikitnya 24 titik kebakaran yang tersebar di wilayah izin PT Globalindo Agung Lestari dan PT United Agro Indonesia.
Kedua perusahaan tersebut disebut terafiliasi dengan Genting Group asal Malaysia.
Berdasarkan temuan WALHI Kalimantan Tengah, luas lahan perusahaan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 10 hektare. Sejumlah titik kebakaran berada di dalam maupun sekitar konsesi, termasuk wilayah yang berbatasan dengan lahan masyarakat dan kawasan berhutan.
WALHI juga mencatat sebagian wilayah tersebut memiliki karakteristik lahan gambut dengan kedalaman sekitar satu meter. Kondisi ini menjadi perhatian karena kebakaran di kawasan gambut dapat menimbulkan persoalan lingkungan yang membutuhkan penanganan khusus.
WALHI Desak Penelusuran hingga Pihak yang Mengendalikan Lahan
Melalui kajian tersebut, WALHI mendesak pemerintah membuka transparansi kepemilikan dan pemilik manfaat akhir perusahaan, menyelidiki konsesi yang mengalami kebakaran berulang, serta menelusuri pertanggungjawaban hingga perusahaan induk dan pihak yang terbukti memiliki kendali atas kegiatan usaha.
WALHI juga mendorong evaluasi perizinan, penerapan sanksi administratif, perdata, maupun pidana sesuai hasil pemeriksaan, serta pemulihan ekosistem dan hak masyarakat terdampak.
Bagi WALHI, penanganan karhutla tidak cukup berhenti pada pemadaman api atau penindakan terhadap perusahaan pemegang izin. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa pihak yang terbukti mengendalikan kegiatan usaha dan memperoleh manfaat ekonomi ikut dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
(zar)