Menu

Ma'ruf Amin Punya Kebiasaan Pakai Sarung, Begini Respon Kabiro Protokol Sekretariat Wapres

Siswandi 9 Jul 2019, 11:33
Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama Wakil Presiden terpilih KH Maruf Amin saat pertemuan di Kantor Wapres, Jakarta, belum lama ini. Foto; int
Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama Wakil Presiden terpilih KH Maruf Amin saat pertemuan di Kantor Wapres, Jakarta, belum lama ini. Foto; int

RIAU24.COM -  Wakil presiden terpilih, KH Ma'ruf Amin, punya kebiasaan mengenakan sarung dalam berpakaian sehari-hari. Hal itu sempat menjadi sorotan para wartawan, khususnya jika yang bersangkutan sudah mulai melaksanakan tugas sebagai orang nomor dua di negeri ini.

Pertanyaan para wartawan itu, muncul saat Ma'ruf Amin berkunjung ke Kantor Wapres,  Kamis (4/7/2019) lalu. Ma'ruf Amin yang hadir memenuhi undangan Wakil Presiden Jusuf Kalla, seperti biasa datang dengan pakaiannya khas, yakni mengenakan sarung. Penampilannya dipadu dengan jas, peci hitam, serta serban putih yang dikalungkan di leher.

Untuk diketahui, gaya busana seperti itu merupakan ciri khas Ma'ruf sejak sebelum mendaftar sebagai cawapres untuk mendampingi Presiden Joko Widodo.

Ma'ruf Amin sendiri, tampaknya menyadari hal itu. Sehingga ketka disodori pertanyaan oleh wartawan, ia mengaku tak ada masalah. "Karena saya sudah (sejak dulu) pakai sarung ya nyaman. Jika harus pakai celana juga bisa. Siap. Jadi pakai apa saja siap," terangnya ketka itu.

Terkait hal itu, Kepala Biro Protokol Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono menyatakan, tak ada masalah dengan gaya berpakain Ma'ruf. Meskipun ia mengaku, sebelumnya tak ada wakil presiden yang memiliki gaya berpakaian seperti Ma'ruf Amin.

"Aturan Perpres 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian di Acara Kenegaraan dan Acara Resmi juga memungkinkan presiden dan wapres menggunakan sarung sebagai bagian pakaian daerah atau tradisional untuk digunakan di acara-acara tersebut," terangnya, dilansir kompas, Selasa 9 Juli 2019.  

Lebih lanjut ia menerangkan, berdasarkan Perpres itu, pakaian pada acara kenegaraan terdiri atas pakaian sipil lengkap (PSL), pakaian dinas, pakaian kebesaran dan pakaian nasional.  Sementara itu, pakaian pada acara resmi selain jenis pakaian di atas dapat berupa pakaian sipil harian (PSH) atau seragam resmi.

Saat ini, sarung telah dianggap sebagai pakaian nasional. Karena itu, sarung termasuk busana yang diperbolehkan untuk digunakan presiden dan wakil presiden dalam acara kenegaraan dan resmi.

Ditambahkannya, Presiden Joko Widodo dan Wapres Kalla beberapa kali mengenakan sarung dalam acara kenegaraan dan resmi.

"Jadi menurut saya sarung tidak masalah untuk digunakan Wapres sebagai pakaian untuk di acara kenegeraan atau di acara resmi," ulangnya lagi. ***