Setelah 30 Desember 2018, Empat Uang Kertas Rupiah Ini Tidak Bisa Dipergunakan Sebagai Alat Tukar
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Siti Astiyah /nof
2. Pecahan Rp20.000 tahun emisi 1998
Yang Terdapat gambar Pahlawan Nasional Ki Hajar Dewantara.
3. Pecahan Rp50.000 tahun emisi 1999
Yang Terdapat gambar Pahlawan Nasional WR. Soepratman.
Yang Terdapat gambar Pahlawan Proklamator Dr.Ir. Soekarno dan Dr. H. Mohammad Hatta dan berbahan polymer.
Yang Terdapat gambar Pahlawan Nasional Ki Hajar Dewantara.
Yang Terdapat gambar Pahlawan Nasional WR. Soepratman.
Baca juga: Himanistik FISIP UNRI Keluhkan Macet dan PKL di Jalan HR Soebrantas saat Bertemu Wawako Pekanbaru
4. Pecahan Rp100.000 tahun emisi 1999Yang Terdapat gambar Pahlawan Proklamator Dr.Ir. Soekarno dan Dr. H. Mohammad Hatta dan berbahan polymer.