Menu

Miliki Sabu dan Ekstasi, Mantan Polisi Warga Sorek Satu Ini Ditangkap

Ardi 30 Dec 2018, 20:56
 Mantan polisi warga Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, ditangkap Polisi, /ardi
Mantan polisi warga Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, ditangkap Polisi, /ardi

RIAU24.COM -  PELALAWAN - Ilham Suardi (34), warga Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, ditangkap Polisi, karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Ilham Suardi merupakan mantan anggota Polri. Sementara rekannya Boge, berhasil melarikan diri.

"Berhasil melarikan diri, ketika kita lakukan penggerebakan, dikosan pelaku ini," kata Kapolres Pelalawan AKBP Kaswando Irwan.

Menurut Kapolres, pihaknya sudah lama mendapat laporan tentang adanya aktifitas peredaran narkoba di tempatan kos pelaku, di Jalan  Arbes Gang Muslim.

"Anggota Sat Narkoba kita melakukan penyelidikan. Ahad (30/12/2018) sekira pukul 01.30 Wib, kita langsung lakukan penggerebakan di rumah petak no 4, tempat tersangka ini tinggal,"katanya

Saat digerebek inilah, seorang pelaku berhasil melarikan diri. Pelaku Ilham Suardi yang saat ditangkab sedang berada diruang tamu berusaha menghilangkan barang bukti.

Halaman: 12Lihat Semua