Menu

Diusulkan Penangguhan TPP Bagi Pejabat Yang Lambat Menyelesaikan Laporan Keuangan dan Aset

Ardi 7 Jan 2019, 10:46
Pertemuan Bupati dan pejabat Pemkab Pelalawan/ardi
Pertemuan Bupati dan pejabat Pemkab Pelalawan/ardi

RIAU24.COM -  PELALAWAN - Pejabat di lingkungan Pemkab Pelalawan diusulkan, untuk dilakukan  penangguhan Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP) bagi yang tidak menyelesaikan laporan pertanggungjawabannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setdakab Pelalawan Drs.Zuhelmi, saat coffe morning bersama Bupati Pelalawan di Kantor Bupati Pelalawan, Senin (7/1/2019).

"Saya mendukung usulan pak Asisten 3 kemarin, masalah penangguhan TPP bagi pejabat yang belum menyiapkan laporan keuangan dan SPj-nya," kata Zuhelmi.

Dengan demikian katanya, setidaknya ada beban pribadi pejabat terkait dalam menyiapkan dan menyelesaikan laporan keuangannya. Terutama di akhir-akhir tahun anggaran, banyak laporan keuangan dan aset yang belum selesai.

"Jika kita setujui ini, tinggal melakukan revisi Peraturan Bupati (Perbub) saja lagi," tambah Zuhelmi.

Menanggapi hal ini, Sekdakab Pelalawan Tengku Mukhlis mengatakan, akan segera melakukan pembahasan usulan tersebut dengan pejabat terkait.(***)

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua