Tarifnya Dipatok Rp80 Juta, Ternyata Bagian Vanessa Angel Cuma Segini
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memberi keterangan dalam konferensi persa di Mapolda Jatim, Senin siang tadi. Foto; int
"Sudah punya nama-namanya. Sudah punya sebagian transaksinya. Ada yang Rp100 juta. Ada yang Rp80 juta. Ada yang Rp50 juta. Yang paling kecil Rp25 juta," terangnya lagi.
Menurutnya, besaran tarif biasanya disesuaikan dengan tingkat kepopuleran sang artis. Semakin populer, maka tarifnya pun semakin tinggi.
"Nama-nama sudah kita pegang semua dan tarifnya juga ada sesuai dengan tingkat kepopuleran," pungkasnya.***
R24/wan