Menu

Bupati HM Wardan Perintahkan Disdukpencapil Tuntaskan Perekaman e-KTP

7 Jan 2019, 15:28
Bupati HM Wardan Perintahkan Disdukpencapil Tuntaskan Perekaman e-KTP
Bupati HM Wardan Perintahkan Disdukpencapil Tuntaskan Perekaman e-KTP

RIAU24.COM -  Sampai hari ini sesuai data yang ada dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten (Disdukpencapil) Indragiri Hilir (Inhil) telah melakukan jemput bola Perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) di lima Kecamatan. 

Kadisdukpencapil Inhil Ahmad Ramani saat dimintai keterangan mengatakan, perkeman e-KTP dengan sistem menjemput bola dengan turun lansung ke Kecamatan dalam rangka memenuhi hak-hak kependudukan khususnya, identitas penduduk dalam hal ini KTP Elektronik dan sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 471.13/24150/DUKCAPIL tertanggal 17 Desember 2018 perihal Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP-el Serentak Secara Nasional.

Ia menjelaskan, dengan turun lansung ke daerah melakukan perekaman E-KTP pihaknya mendapat antusias luar biasa dari masyarakat, disamping itu administrasi kependudukan dengan sistem jemput bola juga menuntaskan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2018-2023.

"Untuk perekaman e-KTP di 15 Kecamatan akan dilaksanakan pada 10 Januari 2019 akan datang. Selain perekaman e-KTP, juga dilaksanakan cetak e-KTP, Cetak Kartu Keluarga dan Cetak Akte kelahiran," jelas Ahmad Ramani yang juga merupakan mantan Kabag Humas Setdakab Inhil, Senin 7 Januari 2019.

Dengan sistem menjemput bola yang dilakukan oleh Disdukpencapil dalam memenuhi Administrasi Kependudukan Kabupaten Inhil mendapat apresiasi dari Bupati HM. Wardan. 

Bupati HM. Wardan yang minta keterangan beberapa waktu yang lalu mengatakan, sesuai surat edaran Kemendagri memerintahkan kepada Dinsdukpencapil untuk jemput bola atau turun langsung melakukan perekaman e-KTP ke daerah.

Halaman: 12Lihat Semua