Menu

Kasus Prostitusi Online, Beby Shu Geram, Fatya Ginanjarsari Dipecat dari Putri Indonesia

Siswandi 12 Jan 2019, 00:20
Ilustrasi prostitusi online
Ilustrasi prostitusi online

RIAU24.COM -  JAKARTA- Langkah Polda Jawa Timur mengungkap nama lengkap 6 orang artis dan model yang diduga terlibat kasus prostitusi online, sontak membuat kaget banyak pihak. Salah satunya adalah artis Beby Shu, yang namanya masuk dalam daftar yang dirilis Polda Jatim.

Beby Shu tak terima namanya masuk dalam daftar itu. Melalui Instagram Story, Baby Shu menuliskan kekesalannya. Ia pun membubuhkan emotikon marah, tanda tak main-main dalam kecamannya.

"Ada apa ini??? Kok pada bilang gue ikutan di berita itu? Hahahaha bisa diatur kalau sempat itu saya yang dimaksud," tulis Baby Shu, Jumat 11 Januari 2019 malam tadi.

Sementara itu, finalis Putri Indonesia 2017, Fatya Ginanjarsari, juga disebut masuk dalam daftar tersebut. Belakangan terungkap, ternyata Fatya sudah dipecat dari Putri Indonesia.

"Fatya bukan finalis PI karena sudah kita pecat tahun 2018 awal. Karena melanggar pasal-pasal dalam kontrak dengan YPI," ujar Senior Communication Yayasan Putri Indonesia, Mega Angkasa, seperti dilansir detik.com.

Menurut Mega, pemecetan itu dilakukan karena Fatya secara diam-diam ikut ajang Miss Tourism World 2018. Sementara dalam kontrak dengan Yayasan Puteri Indonesia (YPI), ada aturan yang tidak membolehkan mereka mengikuti ajang Internasional selama masih di Puteri Indonesia.

Halaman: 12Lihat Semua