Menu

Bupati Inhil Resmi Buka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa, TP4D dan MoU Bidang Datun

Ramadana 16 Jan 2019, 10:45
Bupati Inhil, HM Wardan saat membuka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa/adv
Bupati Inhil, HM Wardan saat membuka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa/adv

RIAU24.COM -  TEMBILAHAN - Bupati Inhil, HM Wardan secara resmi membuka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa, Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) serta MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Inhil dengan Desa se-Kabupaten Inhil Tahun 2019, Selasa (15/1/2019) pagi.

Acara yang digelar di Gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan ini menghadirkan Mantan Wakil Ketua KPK periode 2007-2011, Moch Jasin Mashuri dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil, Susilo.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Inhil, H Syamsuddin Uti, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin, Unsur Forkopimda Kabupaten Inhil, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Inhil, HM Yusuf Said dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil serta para Kepala Desa se-Kabupaten Inhil.

Dalam sambutannya, menurut Bupati, TP4D memiliki 2 fungsi. Pertama, memberikan penerangan hukum terkait materi perencanaan, pelelangan, pelaksanaan, pekerjaan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan uang negara.

"Fungsi kedua, adalah melakukan diskusi atau pembahasan bersama untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam penyerapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan," kata Bupati.

Bupati menuturkan, selain untuk mendorong pelaksanaan pemerintahan yang bersih, aman dan terhindar dari masalah hukum, keberdaan TP4D, juga dijadikan sebagai sarana strategis untuk menguatkan jalinan koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Inhil dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil.

Halaman: 12Lihat Semua