Menu

Polsek Rambah Amankan Pria Terduga Penggelapan Sepeda Motor

Elvi 17 Jan 2019, 11:56
Pelaku dan barang bukti yang diamankan Polisi/alfa
Pelaku dan barang bukti yang diamankan Polisi/alfa

Kronologis penangkapan berawal pada hari Selasa tanggal 15 Januari 2019 sekira Pukul 14.00 Wib Kanit  Reskrim Polsek Rambah mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku penggelapan di depan SMAN 1 Rambah sedang berada di Pasir Pengaraian,

Kemudian kanit reskrim berserta anggota memastikan kebenaran informasi tersebut dan setelah dipastikan pelaku penggelapan tersebut berada di simpang tugu.

Kemudian Kanit Reskrim melaporkan info tersebut kepada Kapolsek Rambah AKP Hermawan selanjutnya Kapolsek Rambah langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Rambah untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dan atas perintah tersebut maka Kanit Reskrim berserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan setelah ditangkap pelaku mengakui perbuatannya melakukan penggelapan terhadap sepeda motor milik korban.

Pelaku juga memberikan keterangan bahwa sepeda motor tersebut disimpan dirumahnya di Rantau Prapat Kab. Labuhan batu.

Berdasarkan keterangan tersebut maka kanit Reskrim berserta anggota dan pelaku berangkat ke kabupaten Labuhan batu untuk menjemput barang bukti penggelapan tersebut dan didapatkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor vario tecno warna hitam milik korban yang disimpan di rumahnya di Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan batu.

Halaman: 123Lihat Semua