Menu

Polda Jatim Segera Tetapkan Artis Lain Jadi Tersangka, Susul Vanessa Angel

Siswandi 25 Jan 2019, 23:51
Ilustrasi prostitusi online. (Int)
Ilustrasi prostitusi online. (Int)

RIAU24.COM -  Polda Jawa Timur saat ini sudah mengantongi satu nama artis lagi, yang bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online. Artis ini akan menyusul artis Vanessa Angel, yang sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Sama halnya dengan Vanessa, artis tersebut akan dijerat dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE terkait penyebaran konten asusila.

"Minggu depan ada satu lagi akan kami jadikan tersangka," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, di Mapolda Jatim, Jumat 25 Januari 2019.

Saat ditanya mengenai identitas artis yang dimaksudkan tersebut, Kapolda Jatim belum bersedia memberikan petunjuk. Ketika ditanya apakah artis yang dimaksud adalah model majalah pria dewasa Avriellia Shaqqila, Luki meminta untuk bersabar menunggu rilisnya minggu depan.

Seperti diketahui, Avriellia Shaqqila juga ikut diamankan petugas Polda Jatim, saat penggerebekan Vanessa bersama pengusaha pasir bernama Rian. Ketika itu, keduanya diamankan saat berada di salah satu hotel yang ada di Kota Surabaya.

"Nanti minggu depan saya putuskan. Itu pada saat datang," imbuh Luki, seperti dilansir detik.com.

Halaman: 12Lihat Semua