Kasus Dugaan Caleg Kampanye di Sekolah, Gakkumdu Meranti Tingkatkan ke Penyidikan
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti, Syamsurizal,/mad
Untuk diketahui salah satu Caleg wanita Gerindra Dapil III berinisial MR diduga melakukan kampenye di salah satu MTs di Wilayah Kecamatan Tebingtinggi Barat pada 9 Januari 2019 lalu. Saat menghadiri majelis taklim dimanfaatkannya dengan membagi-bagikan kalender, kartu nama dan stiker.
Setelah dilaporkan dan diselidiki, MR memang melaksanakan kampanye di lingkungan sekolah atau tempat pendidikan. Sehingga Gakkumdu meningkatkan statusnya menjadi penyidikan.(***)