Menu

Langgar Aturan, APK Jokowi-Maaruf Dipasang di Pelabuhan Selatpanjang

Ahmad Yuliar 31 Jan 2019, 10:46
APK Capres nomor urut 01 Jokowi-Maaruf terpampang di kawasan Pelabuhan Tanjung Harapan/mad
APK Capres nomor urut 01 Jokowi-Maaruf terpampang di kawasan Pelabuhan Tanjung Harapan/mad

RIAU24.COM -  SELATPANJANG - Sesuai dengan ketentuan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) tidak boleh dilakukan di lingkungan sekolah, rumah ibadah dan seluruh fasilitas pemerintah.

Sementara APK pasangan Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 Jokowi-Maaruf didapati terpampang di salah satu billboard yang ada di dalam kawasan Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang pada Kamis 31 Januari 2019.

Pihak PT Pelindo selaku pengelola Pelabuhan Tanjung Harapan menegaskan tidak mengetahui pemasangan APK tersebut.  Mereka mengaku langsung melaporkannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

"Kami tak tahu kapan dipasang. Tiba-tiba saja sudah terpampang tadi pagi, " kata Koordinator PT Pelindo Selatpanjang,  Amran.

Padahal,  pada Rabu malam 30 Januari 2019 sekitar pukul 21.00 wib pihak Pelindo masih berada di Pelabuhan.  Namun APK Capres nomor urut 01 belum ada terlihat.

"Kami tak tau persis kapan dipasang.  Kemungkinan dilakukan saat dinihari atau saat pelabuhan sudah tutup dan tidak ada aktivitas lagi.  Petugas jaga malam di pelabuhan pun tak tau," tambah Amran.

Halaman: 12Lihat Semua