Menu

Pemkab Meranti Ajukan Impor Khusus, Tapi Tak Disetujui

Ahmad Yuliar 1 Feb 2019, 13:25
Kepala Disperindagkopukm, Mohammad Aza Fahroni/mad
Kepala Disperindagkopukm, Mohammad Aza Fahroni/mad

RIAU24.COM -  SELATPANJANG - Melalui Dinas Perindustrian,  Perdagangan,  Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkopukm) Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Kepulauan Meranti mengajukan impor khusus.  Dimana tujuannya untuk memenuhi kebutuhan Imlek 2570.

Seperti yang diakui Kepala Disperindagkopukm, Mohammad Aza Fahroni Kamis 31 Januari 2019. Pengajuan impor khusus tersebut dilakukan sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Selain Imlek,  setiap tahun kita juga mengajukan impor khusus menjelang Lebaran Idul Fitri," ungkapnya.

Jika menjelang Imlek,  pengajuan impor khusus untuk memenuhi kebutuhan sembahyang warga Tionghoa.  Dimana kebutuhannya berupa buah segar seperti jeruk sankis dari Cina, apel,  buah pir,  dan buah-buahan lainnya yang berasal dari luar negeri.

"Karena buah-buahan untuk kebutuhan sembahyang warga Tionghoa mengharuskan jenis buah tertentu. Sehingga harus didatangkan dari luar negeri," ujarnya.

Meski begitu,  Aza menegaskan bahwa usulan impor khusus tersebut tidak disetujui oleh pihak Kementrian. "Sudah 2 tahun ini usulan impor khusus saat Imlek tak disetujui," katanya.

Halaman: 12Lihat Semua