Menu

Terbukti Lakukan Pembunuhan, Arab Saudi Pancung Wanita Filipina

Riko 1 Feb 2019, 18:29
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM - Otoritas berwenang Arab Saudi telah melakukan eksekusi kepada seorang wanita Filipina terkait kasus pembunuhan tahun 2015. Wanita yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga (PRT) itu dipancung setelah tidak mampu membayar "uang darah" atau diyat.

Menurut Departemen Luar Negeri (DFA) Filipina bahwa eksekusi berlangsung pada hari Selasa lalu. Wanita yang dieksekusi berusia 39 tahun. Dia telah dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Agung Saudi.

Kerabatnya baru diberitahu tentang kematiannya pada hari Rabu. Baik otoritas Saudi maupun Filipina tidak merilis identitas terpidana yang telah dieksekusi pancung tersebut.

Di bawah hukum syariah, "uang darah" adalah kompensasi finansial yang dibuat oleh seorang terpidana kepada keluarga korban dalam kasus pembunuhan.

Dalam beberapa kasus sebelumnya, warga negara Filipina telah lolos dari hukuman mati di negara Timur Tengah dengan membayar "uang darah" kepada kerabat individu yang telah mereka bunuh.

"Departemen menyesal tidak bisa menyelamatkan nyawa warga Filipina," kata DFA, dalam sebuah pernyataan. DFA mengaku telah memberikan bantuan hukum diberikan selama persidangan berlangsung.

Halaman: 12Lihat Semua