Menu

Bukan Penjual Eceran Sabu, US Diduga Bandar Besar Setelah Diringkus Satnarkoba

Dahari 27 Feb 2026, 11:15
Bukan Penjual Eceran Sabu, US Diduga Bandar Besar Setelah Diringkus Satnarkoba
Bukan Penjual Eceran Sabu, US Diduga Bandar Besar Setelah Diringkus Satnarkoba

RIAU24.COM - Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Kali ini, polisi meringkus seorang bandar besar sabu beroperasi di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kamis 26 Februari 2026  malam.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan bahwa tersangka berinisial US (24) bukan sekadar pengedar, tetapi termasuk bandar besar yang memasok sabu diwilayah Jangkang dan sekitarnya.

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bengkalis dalam mendukung program P4GN. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya, satu paket diduga sabu seberat kotor 93,48 gram, 1 unit sepeda motor, 1 unit handphone.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, wilayah Jangkang memang kerap menjadi lokasi transaksi narkotika,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, Jumat 27 Februari 2026.

Menurutnya, tim opsnal Satresnarkoba bergerak cepat, dan berhasil mengamankan tersangka saat hendak melakukan transaksi. Satu rekan tersangka berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pengejaran petugas.

Halaman: 12Lihat Semua