Menu

Firdaus: 2020 Kuansing Bakal Gelar Pilkada

Replizar 11 Feb 2019, 12:59
Ketua KPU Kuansing, H. Firdaus Oemar, SH/zar
Ketua KPU Kuansing, H. Firdaus Oemar, SH/zar

RIAU24.COM -  TELUK KUANTAN - Pada tahun 2020 mendatang, Kabupaten Kuantan Singingi diperkirakan bakal kembali menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk Kuansing untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Kuansing Periode 2021 - 2026.

Pilkada tersebut untuk menentukan Bupati dan Wakil Bupati yang akan menakhodai Negeri Jalur ini untuk lima tahun ke depannya. Sementara Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada Kuansing 2020 akan melaksanakan tugasnya hingga digelar kembali Pilkada serentak di seluruh Indonesia.

Dijelaskannya, meskipun sudah dapat dipastikan Tahun 2020 bakal digelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing, namun belum dapat memastikan jadwal pastinya.

"Jadi mengenai tanggal dan bulan belum pasti, karena KPU Pusat belum menetapkan dan mengeluarkan jadwal Pilkada serentak di seluruh Indonesia Tahun 2020," tukasnya yang dalam waktu dekat ini akan menjadi Anggota KPU Riau.(***)


R24/phi