Menu

PNS Siap-siap Kecewa, Isu THR Cair Bulan Maret Dibantah Jokowi

Siswandi 23 Feb 2019, 16:17
Presiden Joko widodo
Presiden Joko widodo

RIAU24.COM -  Para PNS di Tanah Air, tampaknya harus siap-siap kecewa. Hal itu terkait dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2019. Sebelumnya, sempat beredar kabar, bahwa THR tersebut akan dibayarkan pada bulan Maret 2019 ini, atau sebelum Pilpres 2019 digelar.

Namun kabar itu dibantah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menegaskan, THR baru akan dibayarkan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Kalau namanya THR itu apa sih? Tunjangan Hari Raya ya biasanya mendekati hari raya," ungkapnya, di Gedung Laga Tangkas Cibinong, Jawa Barat, Jumat 22 Februari 2019 kemarin.

Menurut Jokowi, jadwal pasti pencairan THR adalah urusan Kementerian Keuangan.

"Wah (waktu pencairan) tanyakan Kemenkeu-lah. Kalau namanya THR Tunjangan Hari Raya, kalau Maret namanya tunjangan bulan Maret dong. Tunjangan Hari Raya ya mendekati hari raya. Tanyakan Kemenkeu-lah. Saya belum tahu," ujarnya lagi, dilansir antara.

Seperti dirilis banyak media massa, sempat beredar kabar bahwa THR tahun 2019 akan dibayarkan pada bulan Maret ini. Perihal pembayaran THR yang dipercepat menjadi menjelang Pilpres tersebut, disebut-sebut diatur dalam peraturan pemerintah (PP).

Halaman: 12Lihat Semua