Menu

20 Paket Ganja Diamankan Polres Pelalawan dari Dua Pelaku

Ardi 24 Feb 2019, 21:29
Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi/ardi
Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi/ardi

"Dari pelaku AN kita dapati 19 paket/bungkus diduga narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas nasi warna cokelat dalam plastik asoy warna hitam," jelas Kapolres Kaswandi.

Selanjutnya barang bukti dan kedua pelaku dibawa ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(***)


R24/phi

 

Halaman: 12Lihat Semua