Menu

Tim Inver PTKH Provinsi Riau Sosialisasi di Siak, Ini Pesan Sekda Siak Kepada Camat dan Penghulu

Lina 25 Feb 2019, 20:18
Sekretaris Daerah H.T S Hamzah saat membuka kegiatan sosialisasi/lin
Sekretaris Daerah H.T S Hamzah saat membuka kegiatan sosialisasi/lin

“Dimana dalam surat keputusan tersebut, telah ditetapkan alokasi penyediaan sumber TORA di Kabupaten Siak seluas ± 2.620,73 Ha” jelas Hamzah.

Kegiatan sosialisasi itu dilaksanakan dalam upaya mendukung pelaksanaan Inventarisasi dan verifikasi PTKH ditingkat nasional. Dimana Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Tim Percepatan PPTKH telah menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tanggal 30 April 2018, sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Tim Inver PTKH.

“Pedoman tersebutlah yang menjadi dasar bagi Tim Inver PTKH Provinsi Riau untuk melaksanakan sosialisasi di Kabupaten Siak yang kita laksanakan pada hari ini,” kata Hamzah.(***)


R24/phi

Halaman: 12Lihat Semua