Plt Bupati Siak: Pejabat Daerah Diminta Aktif Laporkan Data ke KPK
Alfedri, menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegritas /lin
zxc2.
Kemudian sambung Alfedri, ia juga berpesan, jika ada yang memberikan papan bunga, dan sumbangan sebagai ucapan terima kasih kepada kita, segera laporkan ke KPK, karna hal itu dilaporkan oleh yang memberi, dan dalam 30 hari kerja tidak ada laporan dari kita, maka akan terindikasi sebagai suap.
Baca juga: Cegah Kecelakaan di Jalan Rusak, Satlantas Polres Siak Pasang Water Barrier di Lintas Dayun–Perawang
Selain Alfedri, Rakor bersama KPK ini juga dihadiri oleh Sekda Kab Siak TS Hamzah, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dan kepala Inspektorat Siak.(***)