Menu

Kadisdik Pekanbaru Minta Guru Jangan Gelar Demonstrasi

Riko 4 Mar 2019, 23:36
Guru berdemo menuntut tunjangan dibayar (foto/int)
Guru berdemo menuntut tunjangan dibayar (foto/int)

RIAU24.COM -  Senin 4 Maret 2019, Para guru berencana akan menggelar demonstrasi ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Demonstrasi dilakukan menuntut dibayarkannya tunjangan profesi guru. 

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru, Abdul Jamal menyayangkan jika nantinya demonstrasi benar-benar dilakukan. Jamal sampaikan dirinya bersedia memediasi para guru berjumpa Walikota dan Sekda Pekanbaru untuk sampaikan aspirasinya. 

“Jika para guru ingin menyampaikan aspirasinya, saya akan fasilitasi keinginan para guru untuk bertemu Pak Walikota atau Pak Sekda. Harapan saya tegas, jangan sampai ada demo,” kata Abdul Jamal.

Abdul Jamal berharap guru-guru tersebut membatalkan niat berdemo menuntut dibayarkannya tunjangan profesi guru oleh Pemko Pekanbaru. Bahkan harapan itu sudah disampaikan Jamal kepada koordinator aksi. 

“Tadi saya sudah panggil koordinatornya untuk tidak melakukan demo. Tapi jika itu terjadi, ya terserah. Yang jelas, baik dan buruknya saya tadi sudah sampaikan kepada para koordinator,” sebut Jamal

Baginua jika yang didemo itu tentang revisi Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 7 tahun 2019, maka pihaknya akan menjembatani para guru tersebut. Sehingga demonstrasi tidak perlu sampai dilakukan, apalagi di jam-jam mengajar yang merupakan kewajiban guru terhadap sekolah dan siswa. 

Dirinya juga sudah sampaikan tuntutan guru tersebut Walikota Pekanbaru, Firdaus MT.  Yang kemudian dilanjutkan dengan berkoordinasi dengan Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan. 

“Pesan beliau (Walikota Pekanbaru) kemarin itu, kalau memang boleh dibayarkan kata Dirjen Bina Keuangan Daerah tentu akan direvisi Perwako nomor 7 tahun 2019,” kata Jamal.

Jamal sampaikan bahwa ada konsekuensi jika guru-guru dengan sengaja meninggalkan jam pelajaran untuk demonstrasi. “Jika besok jadi demo dilakukan saat jam belajar ini sudah merugikan siswa dan masyarakat. Kalau dilakukan juga, akan ada tindakan karena sudah meninggalkan tugas,” sebut Jamal.