Menu

Ini Alasan Fahri Hamzah Jadi Penjamin Ratna Sarumpaet

M. Iqbal 12 Mar 2019, 18:44
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah

RIAU24.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah membeberkan alasan dirinya yang akan menjadi penjamin jika status penahanan terdakwa Ratna Sarumpaet dialihkan dari tahanan kota menjadi tahanan rumah.

“Saya yang ajukan diri,” ujar Fahri yang dilansir dari Tempo, Selasa, 12 Maret 2019.

Dia menjelaskan, alasan kemanusiaan menjadi pertimbangan dia mengajukan hal tersebut. Ia merasa tak tega melihat wanita berusia 69 tahun itu ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
zxc1

“Tidak ada alasan apapun untuk menahan Ratna Sarumpaet. Lihat fisiknya saja sudah tidak manusiawi," katanya lagi.

Sebagaimana diketahui, usai menjalani persidangan ketiga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Ratna menyebut pihaknya akan kembali mengajukan permohonan pengalihan status tahanan rutan menjadi tahanan rumah atau kota. Ratna juga menyebut Fahri Hamzah akan menjadi penjamin dirinya.

Halaman: 12Lihat Semua