Menu

Bawaslu Dumai Temukan 5.859 lembar Surat Suara Rusak

Riko 13 Mar 2019, 13:52
Foto:  Istimewa
Foto: Istimewa

RIAU24.COM - Dumai-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai menemukan 5.859 lembar Surat Suara Capres dan Cawapres rusak dengan kategori Robek, bercak tinta, dan kotor. Selasa 12 Maret 2019.

Temuan tersebut terungkap saat Bawaslu  Dumai melakukan supervisi pelipatan surat suara  ke gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai di Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur.

Anggota Bawaslu Kota Dumai, Agustri yang juga selaku Kordiv Penindakan Pelanggaran dan sengketa mengatakan, pelipatan surat suara Capres dan Cawapres dilakukan selama 1 hari oleh pihak KPU Kota Dumai dengan jumlah tenaga kerja lepas sebanyak 150 orang.

Lebih lanjut Agustri menjelaskan, " sudah 178.801 lembar surat suara Capres dan Cawapres yang telah dilipat dengan jumlah surat suara yang rusak sebanyak 5.859 lembar."katanya melalui siaran persnya yang diterima Riau24. com. Rabu 13 Maret 2019.

"Hari ini (kemaren,red) KPU Kota Dumai memfokuskan kegiatan pelipatan surat suara untuk surat suara Capres, Cawapres dan DPR RI;" tambah Agustri.

Dasar hukum pengawasan ini merujuk pada Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum dan Perbawaslu No.21 Tahun 2018 tentang Pengawasan logistik.

Halaman: 12Lihat Semua