Menu

Diikuti 36 Peserta, PWI Riau Kembali Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Elvi 21 Mar 2019, 12:04
Peserta Pelatihan Jurnalistik Wartawan Migas dan Uji Kompetensi Wartawan foto bersama usai pembukaan, Kamis (21/3/2019/ist
Peserta Pelatihan Jurnalistik Wartawan Migas dan Uji Kompetensi Wartawan foto bersama usai pembukaan, Kamis (21/3/2019/ist

RIAU24.COM -  PEKANBARU - Untuk menjadikan para wartawan yang tergabung di PWI Riau memiliki kompetensi, PWI Riau kembali melaksanakan uji kompetensi.

Uji kompetensi ini harus diikuti wartawan sebagai pembeda apakah sudah benar-benar menjadi wartawan yang bekerja sesuai UU Pers dan kode etik jurnalistik, atau tidak. Ada wartawan yang wartawan menyajikan berita tetapi mereka tidak pernah teruji apakah betul-betul menulis sesuai kaidah jurnalistik.

Hal itu disampaikan Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang saat pembukaan Pelatihan Jurnalistik Wartawan Migas dan Uji Kompetensi Wartawan bekerja sama dengan SKK Migas, Kamis (21/3/2019) di Hotel Grand Elite Pekanbaru. Tampak hadir beberapa perwakilan perusahaan kontraktor Migas seperti PT Chevron Pacific Indonesia dan Energi Mega Persada.

Kegiatan yang berlangsung hingga 22 Maret ini diiikuti 36 peserta dari 50-an yang mendaftar. Panitia harus melakukan seleksi skala prioritas pada yang mendaftar karena keterbatasan kelas.

"Untuk pelaksanaan kali ini peserta tidak dikenakan biaya atau gratis. Biasanya biaya UKW itu mahal sehingga banyak teman-teman wartawan yang mengkebelakangkan UKW dibandingkan kebutuhan lainnya. Karena itu kita coba bekerja sama dengan SKK Migas dan alhamdullilah mendapat respons positif bisa dilaksanakan saat ini tanpa mengenakan biaya kepada peserta," ujar Zulmansyah.

Sebagai informasi, katanya menambahkan anggota PWI Riau ada 1.029 orang. Yang sudah memiliki sertifikat UKW baru 400-an orang. Artinya masih ada 600-an orang yang belum mengikuti UKW. "Karena itu, UKW menjadi prioritas program kepengurusan PWI periode ini. Mudah-mudahan yang 36 orang ini 100 lulus. Perlu juga kami sampaikan bahwa mulai tahun 2019 ini UKW harus dilakukan dari tingkatan paling bawah yakni muda, baru bisa ke madya kemudian utama," katanya.

Halaman: 12Lihat Semua