Menu

Sempat Minta Tebusan Rp100 Juta, Pelaku Penculikan Anak di Siak Berhasil Diamankan

Lina 28 Mar 2019, 19:15
Pelaku penculikan berhasil diringkus Polisi/lin
Pelaku penculikan berhasil diringkus Polisi/lin

RIAU24.COM -  SIAK - Aksi penculikan anak dengan modus meminta uang tebusan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Siak, Rabu (27/3/2019) kemarin. Beruntung RGS alias Radi bocah 8 tahun yang duduk di bangku kelas 3 SD itu berhasil kabur dari sekapan pelaku.

Pelaku yang berhasil melancarkan aksi penculikannya itu masih dengan modus yang sama yakni meminta uang tebusan kepada orangtua korban. Menurut informasi dari warga sekitar sebelumnya melihat pelaku berinisial DN (37) itu membawa korban ke arah Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak.

Menurut informasi pada Rabu 27 Maret 2019 sekira pukul 21.30 WIB, sebelumnya telah datang seorang laki-laki bernama Jaenal Jeje yang melaporkan peristiwa atau kejadian penculikan anak di bawah umur tersebut.

Saat itu pelapor sedang berada di Kampung Empat Puluh dalam hal berobat dan menerima kabar dari sang istri melalui pelapor dengan menggunakan sambungan kontak seluler (handphone). Bahwasanya korban diketahui dibawa oleh seseorang yang diduga pelaku menggunakan sepeda motor merk Honda Revo.

Mendapat kabar tersebut kemudian pelapor pulang ke rumah yang berada di Kampung Tuah Indrapura dan melihat di sekitar rumah dalam keadaan telah ramai oleh tetangga.

Selanjutnya pelapor menceritakan kepada orangtua korban atas kejadian tersebut. Setelah mendengar kejadian itu lalu pelapor mendatangi Mapolsek Bunga Raya untuk melaporkan atas kejadian tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua