Menu

Astaga, Begini Beratnya Sanksi Hukum yang Menanti Mantan PM Malaysia Najib Razak

Siswandi 3 Apr 2019, 22:56
Sejumlah petugasmembawa barang-barang yang disita dari kediaman Najib Razak, beberapa waktu lalu. Foto: int
Sejumlah petugasmembawa barang-barang yang disita dari kediaman Najib Razak, beberapa waktu lalu. Foto: int

Mantan PM berusia 65 tahun tesebut dilarang meninggalkan Malaysia setelah kalah di pemilu bulan Mei, sebelum kemudian ditahan sejak bulan Juli.

Di hari-hari menjelang penahanannya, pihak berwenang menyita uang tunai, perhiasan, tas mahal dan jam tangan mewah yang secara keseluruhan bernilai 370 juta dolar Australia.

Penyitaan itu melibatkan 22 petugas, dan dilakukan selama tiga hari dengan menggunakan enam mesin penghitung uang.

Terkait kasus ini, Najib sendiri telah berulang-ulang membantah tuduhan yang ditujukan kepada dirinya. Dia mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan itu dan menyebut dirinya sebagai korban dari pemerintah yang hendak melakukan balas dendam.

Dalm kasus ini, beberapa eksekutif top 1MDB juga dikenai tuduhan pencucian uang, beberapa di antaranya dituduh sebagai dalang, termasuk pengusaha terkenal Malaysia Low Taek Jho, yang juga dikenal dengan nama Jho Low. ***

Halaman: 12Lihat Semua