Menu

Wajib Pajak Taat Diganjar Penghargaan

Ardi 7 Apr 2019, 11:32
 Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Pelalawan Davitson/ardi
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Pelalawan Davitson/ardi

RIAU24.COM -  PELALAWAN - Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Pelalawan akan mengganjar wajib pajak di Pelalawan yang taat menunaikan kewajibannya dengan penghargaan.

"Ada beberapa penghargaan yang akan kita berikan, pada 15 April nanti itu," kata Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Pelalawan Davitson kepada Riau24.com, Jumat kemarin.

Rencana awalnya, kegiatan penyerahan penghargaan ini akan dilaksanakan pada 10 April. Namun karena ada persoalan teknis, maka diundur menjadi 15 April.

Untuk wajib pajak yang membayar tepat waktu dan nilai pajak yang paling besar, adalah salah satunya yang akan menerima penghargaan ini.

"Kantor Camat yang tertinggi memungut Pajak Bumi Bangunan (PBB) juga akan kita beri penghargaan. Perusahaan yang terbaik dalam membayar pajak, juga ada," tambah Davitson.

Selain itu pihak DPKAD Kabupaten Pelalawan juga akan memberikan penghargaan untuk pribadi, yakni petugas pemungut pajak terbaik.

Halaman: 12Lihat Semua