Menu

Masa Tenang, Bawaslu Bengkalis Akui Kesulitan Blokir Akun Palsu di Medsos

Dahari 10 Apr 2019, 18:54
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis, Mukhlasin/hari
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis, Mukhlasin/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Mulai 14 April 2019 sudah memasuki masa tenang pada menjelang pemilu 17 April 2019 mendatang. Bawaslu Bengkalis juga mengimbau bagi para simpatisan maupun calon peserta pemilu dihimbau tidak meng-share ke media sosial apalagi pengguna media sosial (Medsos) agar tidak memposting status yang bernuansa ajakan alias kampanye terselubung.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Bengkalis, Mukhlasin kepada sejumlah wartawan 10 April 2019 di kantor Bawaslu Bengkalis Jalan Antara.

"Masa tenang ini pasca  pelaksanaan kampanye Pemilu, yang harus benar-benar tenang. Tidak ada aksi mempengaruhi dari calon peserta pemilu, simpatisan maupun tim sukses. Bahkan seluruh alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di setiap persimpangan atau lokasi harus dicopot," tegas Mukhlasin.

Lanjut Mukhlasin, indikasi memanfaatkan medsos untuk ajang kampanye terselubung oleh simpatisan maupun tim sukses, sangat lah besar. Untuk itu, beliau menghimbau kepada masyarakat pengguna medsos agar bijak selama masa tenang tersebut.

“Kami harapkan agar pengguna medsos tidak mempengaruhi pemilih selama masa tenang. Jika ada indikasi itu, maka akan diproses sesuai aturan hukum,”ujar  Mukhlasin lagi.

Selain itu, Mukhlasin juga mengaku bahwa, untuk pengontrolan para penggunaan medsos dalam kampanye terselubung selama masa tenang sedikit sulit, terlebih terhadap akun-akun palsu dan memblokir akun-akun medsos yang melakukan kampanye selama tenang ini.

Halaman: 12Lihat Semua