Menu

Sudah Heboh di Media Sosial, KPU Mulai Usut Dugaan Surat yang Tercoblos Jokowi di Malaysia

Siswandi 11 Apr 2019, 15:08
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Isu tentang surat suara yang tercoblos untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Malaysia, saat ini sudah mulai heboh. Pemberitan media massa dan sorotan dari netizen, saat ini mulai banyak mengarah kepada penemuan kasus tersebut.

Terkait hal itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menegaskan pihaknya sedang mengecek benar atau tidaknya kabar tersebut. Meski sebelumnya, dari pihak Bawaslu sudah mengonfirmasi kabar tersebut dan meminta pemungutan suara di Malaysia dihentikan.

"Kita sedang cek kebenarannya dan kejadian persisnya kepada Pokja PPLN. Jadi tunggu konfirmasi KPU," ujarnya, Kamis 11 April 2019 dilansir cnnindonesia.

Ditambahkannya, pihaknya belum akan mengambil langkah sebelum mengetahui kejadian detailnya. Sebab, KPU harus lebih dulu tahu siapa saja pihak yang terlibat.

Meski demikian, jika terbukti ada tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, KPU akan segera mengambil tindakan.

"Kami pecat sesuai dengan temuan-temuan dan kami kemudian serahkan kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) gitu. Atau kita menunggu rekomendasi Bawaslu terkait kejadian tersebut," ujar Ilham.

Sambungan berita: Dihentikan
Halaman: 12Lihat Semua