Menu

Satnarkoba Bengkalis Ringkus Satu Pelaku dan Tiga Paket Sabu

Dahari 6 May 2019, 14:50
Tersangka sabu dan barang bukti yang diamankan Polisi/hari
Tersangka sabu dan barang bukti yang diamankan Polisi/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Jajaran Satres Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil meringkus satu orang tersangka berinisial YI alias Peso (36) warga Jalan Cantik Manis desa Duri Barat, Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Tersangka YI alias Peso diduga memiliki peran sebagai pengedar. Adapun barang bukti dari tersangka YI alias Peso ditemukan sebanyak 3 paket sabu.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal menyampaikan bahwa tim opsnal satnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang diduga sebagai pengedar narkoba.

"Tersangka YI alias Peso ini diringkus Sabtu tanggal 4 Mei 2019 kemarin pada pukul 16.01 WIB. Ketika itu anggota kita berhasil mengamankan tiga paket sabu sebagai barang bukti (BB) yang tersimpan di kantong celana YI,"ungkap Kasatnarkoba, Senin 6 Mei 2019.

Selain itu, diutarakan Kasat lagi, saat ini anggota sedang melakukan introgasi terhadap tersangka untuk mengupas dari mana asal muasal narkotika tersebut.

"Tim kita sedang melakukan pengembangan terhadap kepemilikan awal Narkotika jenis Shabu tersebut yang diperoleh dari tersangka YI,"pungkasnya.***

Halaman: 12Lihat Semua