Menu

Perdalam Dugaan Curang pada Situng KPU, Bawaslu Berencana Panggil Saksi Ahli

Siswandi 10 May 2019, 00:12
Mochamad Afifuddin
Mochamad Afifuddin

RIAU24.COM -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, terus menggelar sidang terkait laporan dugaan kecurangan pada Sistem Informasi Penghitungan (Situng) yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU). Untuk memperdalam kasus itu, anggota Bawaslu RI, Mochamad Afifuddin, mengatakan, pihaknya berencana menghadirkan sejumlah saksi ahli.

Hal itu dilontarkannya usai sidang lanjutan kasus Situng KPU dan lembaga survei, Kamis 9 Mei 2019 kemarin.

"Ada rencana untuk mengundang ahli lain. Namun, itu masih rencana. Kita lihat dulu," ujarnya, dilansir republika.

Lebih lanjut, Afif menegaskan, penanganan kasus dugaan kecurangan pada Situng KPU dan lembaga survei, sejauh ini tetap berjalan. Dalam sidang lanjutan pada Kamis kemarin, sidang mengagendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon.

"Hari ini kalau tidak salah pemeriksaan empat orang saksi. Dan setelah ini sudah ada titik terang, kemudian dirapatkan dulu. Kalau soal pihak lain dipanggil lagi atau tidak, itu tergantung perkembangan ya. Kami intinya akan putuskan dalam 14 hari kerja sejak kasus ini diregistrasi," terangnya lagi.

Untuk diketahui, registrasi terhadap dua kasus ini telah dilakukan pada 2 Mei lalu.

Halaman: 12Lihat Semua