KPK Ingatkan Pemerintah dan BUMN Hati-hati dengan Investasi China
RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah dan BUMN agar berhati-hati saat menerima investasi dari Tiongkok. Sebab, berdasarkan kajian lembaga antirasuah itu, China atau Tiongkok belum memiliki regulasi atau instrumen yang memadai untuk menekan korupsi, sehingga sulit ciptakan good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik) yang tegas pada persaingan usaha.
"Pasti bapak-ibu di BUMN banyak kerja sama dengan China, saya ulang lagi, dengan China. Good corporate governance di China itu adalah salah satu yang asing bagi mereka,"ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, melansir dari Viva, Kamis, 9 Mei 2019.
Berdasarkan data Global Fraud Report 2018 diketahui bahwa negara paling banyak yang melakukan pembayaran tidak seharusnya adalah China, dan akibatnya Indonesia juga kena karena banyak investasi China di sini.
“Makanya kita pas mereka melakukan investasi kita harus hati-hati. Karena kalau negara Eropa dan Amerika, kalau menyuap pejabat negara asing itu mereka bisa dihukum di negaranya, kalau kita dan China belum," katanya.
Karena itu, kata Laode, seharusnya pemerintah konsentrasi mengatasi masalah ini. Terutama soal regulasi. Apalagi beberapa kasus ditangani KPK berkaitan dengan dunia usaha, investasi dan lintas negara.
"Jadi kalau Eropa kalau menyuap public official mereka bisa kena, makanya hati-hati, negara-negara tak punya aturan ini, maka ketika mereka investasi kita harus hati-hati," kata Laode.