Menu

Satpol PP Bengkalis Garuk Pemuda Yang Sedang Pesta Miras, Lem dan Alkohol Pencuci Luka

Dahari 13 May 2019, 15:54
Satpol PP) Bengkalis mengamankan sedikitnya 10 orang yang diduga sedang pesta minuman keras (Miras) oplosan dan ngelem./hari
Satpol PP) Bengkalis mengamankan sedikitnya 10 orang yang diduga sedang pesta minuman keras (Miras) oplosan dan ngelem./hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkalis mengamankan sedikitnya 10 orang yang diduga sedang pesta minuman keras (Miras) oplosan dan ngelem. Selama dua malam giat operasi keamanan dan ketertiban di Kota Bengkalis dilaksanakan sejak tanggal 11-12 Mei 2019.

Pelaku diamankan petugas setelah memperoleh informasi masyarakat karena sudah sangat meresahkan. Dalam giat Sabtu (11/5/19) malam kemarin itu, petugas terdiri 13 orang personel mengamankan 4 orang sedang mengisap lem kambing tepatnya di belakang Pasar Tradisional Terubuk Jalan Kelapapati Laut Bengkalis. Mereka terdiri dari 2 orang perempuan dan 2 orang laki-laki.

Kemudian razia yang dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum) dan Peraturan Perundangan Daerah (PPD) Satpol PP Bengkalis, Hengki Irawan, SH, pada Minggu (12/5/19) malam kemarin kembali mengamankan 6 orang sedang pesta Miras oplosan dari alkohol 70% khusus untuk pembersih luka di Taman Samping Pelabuhan Bandar Sri Laksamana (BSL) Bengkalis.

Pelaku yang diamankan ini termasuk 2 orang pelajar Madrasah Aliyah (MA), dan 4 orang lagi pengangguran. Demikian disampaikan Kabid Tibum dan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bengkalis, Hengki Irawan ketika dikonfirmasi, Senin 13 Mei 2019 kepada sejumlah wartawan.

"Setelah memperoleh informasi masyarakat, malam tadi kita juga melaksnakan giat dan berhasil mengamankan 6 orang yang sedang pesta Miras oplosan dengan alkohol untuk luka 70%. Sehari sebelumnya atau malam Minggu kita juga mengamankan 4 orang yang sedang ngelem ada dua orang perempuan, barang bukti juga turut kita sita," ujar Hengki.

Masih kata Hengki, setelah seluruhnya diamankan langsung digiring ke Markas Satpol PP Bengkalis untuk selanjutnya di data, kemudian dilakukan pembinaan dan diberikan syok terapi. Selain itu mereka juga wajib menandatangani pernyataan dan memanggil kedua orang tuanya.

Halaman: 12Lihat Semua