Menu

Usai Pengumuman Rekapitulasi, Kondisi Jakarta DInyatakan Siaga 1

Satria Utama 21 May 2019, 11:33
Brigjen Dedi Prasetyo
Brigjen Dedi Prasetyo

RIAU24.COM -  JAKARTA - Usai pengumuman Pleno Penghitungan Suara Pilpres, Selasa dini hari (21/5/2019) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) status pengamanan Ibu Kota Jakarta ditetapkan masuk siaga 1.

Hal ini disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. "Info dari Sops hari ini (Siaga 1)," tutur Dedi dalam keterangannya, Selasa (21/5) seperti dilansir merdeka.com.

Menurut Dedi, status tersebut dipicu oleh kuatnya dugaan aktivitas kelompok terorisme yang akan memanfaatkan aksi massa pada 22 Mei 2019 nanti. "Ya antara lain itu. Juga dalam rangka menjamin keamanan Jakarta," kata Dedi.

Diketahui adanya Surat Telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian bernomor 281/V/OPS.1.1.1/2019 dan ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Martuani Sormin yang diedarkan pada Senin 20 Mei 2019.

Surat itu merujuk pada Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, rencana operasi Mantap Brata 2018, hasil rapat koordinasi Kapolri, dan perkembangan situasi.

Status siaga I sendiri merupakan situasi di mana pihak kepolisian menugaskan 2/3 kekuatannya dan meningkatkan kewaspadaan. Polri menetapkan status siaga I berlangsung selama lima hari mulai dari 21 Mei hingga 25 Mei 2019.***