Dirinya Dipanggil Karena Dugaan Makar, ini Respon Dahnil Anzar Simanjuntak
Koordinator Juri Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak
"Saat itu sy hadir mewakili Pak @prabowo yg gagal terbang ke Medan," lanjutnya.
zxc2
Diberitakan sebelumnya, Dilansir dari CNNIndonesia.com, dalam surat panggilan nomor: Spgl/1320/V/2019/Ditreskrimum, dia dipanggil untuk dimintai keterangan dalam dugaan penyidikan tindak pidana makar, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 Jo. 87, 88 dan Pasal 110 KUHP.
Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang Tewaskan 16 Orang, Beberapa di Antaranya dalam Kondisi Kritis
Dalam surat itu disebutkan Dahnil hadir di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Unit 4 Subdit 1/TP Kamneg pada Selasa 28 Mei 2019 pukul 10.00 WIB.
Surat itu ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kasubdit I TP Kamneg, Simon Paulus Sinulingga.