Menu

Menariknya Masker yang Dikenakan Emak-Emak Saat Aksi di MK, Ternyata Ini Artinya

Siswandi 18 Jun 2019, 15:55
Emak-emak peserta aksi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, mengenakan masker bertanda silang berwarna hitam. Foto: int
Emak-emak peserta aksi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, mengenakan masker bertanda silang berwarna hitam. Foto: int

RIAU24.COM -  Kalangan Emak-emak kembali ikut serta dalam aksi mengawal sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 18 Juni 2019. Dalam aksi yang terpusat di patung kuda itu, ada suatu hal yang menarik dari penampilan para emak-emak itu.

Mereka bersama-sama memakai masker penutup mulut. Di tengah masker tersebut diberi lakban hitam bertanda "X". Apa artinya?

Terkait hal itu, salah satu emak-emak peserta aksi, Nuning, mengungkapkan, masker bertanda silang itu adalah tanda bahwa mereka tidak akan banyak bicara. Mereka hanya akan mengawal sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sembari berdoa dalam hati.

"Ini tandanya kami berdoa dalam hati agar MK adil bisa melaksanakan tugasnya. Kami tidak banyak bicara," ujarnya, dilansir kompas.

Ia mengaku mendapatkan masker tersebut dari peserta lainnya ketika tiba di lokasi. "Tadi dikasih, tetapi memang kami setuju bahwa kami hanya akan berdoa dalam hati bukan berkoar-koar," ujarnya lagi.

Dalam aksi kali ini, massa tampak sudah mulai terkonsentrasi di kawasan patung kuda, sekitar pukul pukul 10.00 WIB. Sama dengan aksi yang digelar Jumat pekan kemarin, aksi kali ini juga bertujuan mengawal sidang gugatan pilpres yang kini masih berlangsung di Gedung MK.

Agenda sidang adalah mendengarkan jawaban termohon, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta pihak terkait yaitu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.  

Sidang hari ini juga mengagendakan mendengarkan jawaban pemberi keterangan, dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Seperti diketahui, gugatan disampaikan pemohon, dalam hal ini calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. ***