Diduga Jual Sabu, IRT Ini Ditangkap Polres Pelalawan
Sumarni (57), warga Jalan Kutilang Desa Bukit Agung Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, diamankan Polres Pelalawan/ardi
Dari pengembangan tersangka Dwi inilah, polisi mengamankan IRT Sumarni. Karena pelajar ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Sumarni.***
R24/phi/ardi