Menu

Kasus Novel Baswedan tak Ada Dalam Materi Seleksi, Pansel Calon Pimpinan KPK Terus Tuai Kecaman

Siswandi 30 Jul 2019, 13:44
Novel Baswedan
Novel Baswedan

RIAU24.COM -  Sorotan disertai kecaman terus teruju kepada Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu bermula dari pernyataan pihak Pansel, terkait kasus kekerasan yang dialami penyidik  senior KPK, Novel Baswedan. Setelah menyatakan bahwa kasus itu bukan urusannya, ternyata materi terkait apa yang dialami Novel Baswedan juga tidak ada dalam materi seleksi.

Salah satunya datang dari Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar. Ia mengaku heran dan mempertanyakan alasan panitia seleksi yang menilai kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tidak pas apabila dimasukkan ke dalam materi seleksi capim KPK.

Seperti dilansir kompas, Zainal mengatakan, kasus kekerasan yang dialami Novel tidak harus dijadikan tema atau studi kasus dalam seleksi capim tahap selanjutnya. Namun, setidaknya pansel merujuk kasus tersebut untuk dikaitkan ke tema perlindungan terhadap pekerja korupsi.

"Saya juga agak heran pansel menolak untuk memasukkan perdebatan soal kasus Novel. Kan bisa kasusnya dikaitkan dengan tema lain, misalnya perlindungan terhadap pekerja korupsi," lontarnya, saat diskusi menyoal proses pemililihan pimpinan KPK di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa 30 Juli 2019.

Tak hanya itu, Zainal juga menegaskan, kasus Novel bisa menjadi rujukan pansel untuk mempertajam integritas calon pimpinan lembaga antirasuah itu, khususnya soal bagaimana menyelesaikan permasalahan yang dialami pegawai KPK.

Baginya, tema korupsi yang berkaitan dengan kasus Novel sangat banyak dan bisa dijadikan materi dalam tahap-tahap penyeleksian capim ke depan.

Halaman: 12Lihat Semua