Menu

Roy Suryo Cs usai Gelar Perkara Khusus: 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu tak Berubah 

Zuratul 17 Dec 2025, 08:53
Roy Suryo Menjelaskan Kepada Wartawan bahwa usai lakukan gelar perkara khusus, mereka makin yakin bahwa ijazah Jokowi 99,9 persen palsu tak berubah. (Screenshot)
Roy Suryo Menjelaskan Kepada Wartawan bahwa usai lakukan gelar perkara khusus, mereka makin yakin bahwa ijazah Jokowi 99,9 persen palsu tak berubah. (Screenshot)

RIAU24.COM - Pakar Telematika Roy Suryo rampung menjalani gelar perkara khusus, kasus dugaan fitnah ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Kegiatan itu berlangsung di Polda Metro Jaya.  

Dalam gelar perkara khusus, Roy Suryo yang tersangka dalam kasus itu mengaku ditunjukkan ijazah Jokowi versi analog oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun, dia masih meyakini itu adalah barang palsu. 

"Jadi Insya Allah hasil dari kami 99,9 persen palsu tidak berubah. Bahkan sampai the last minute kami akhirnya tadi ditunjukkan sebuah barang yang diklaim bahwa ijazah asli katanya analog milik seorang yang namanya Joko Widodo," kata Roy di Gedung Polda Metro, Senin (15/12/2025) malam.

"Di barang yang disebut di ijazah itu saya dengan lantang tegas mengatakan saya sangat ragu. Bahwa itu usia sudah lebih dari 40 tahun. Terlalu tajam, terlalu baru barang itu sebagai sebuah foto yang dicetak dengan kertas foto di tahun 80-an," ujar Roy.

     
Menanggapi hal tersebut, Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, menyatakan gelar perkara khusus sesi pertama kasus tudingan ijazah palsu yang digelar Polda Metro Jaya berjalan baik dan sesuai prosedur hukum.

Halaman: 12Lihat Semua