Menu

Tuntut Kompensasi Dampak Asap Karhutla, Warga Riau Minta Pelaku Tembak di Tempat dan Izin Korporasi Dicabut

Ardi 7 Aug 2019, 11:26
Ilustrasi/int
Ilustrasi/int

1. Ganti rugi material dan non material atas dampak Karhutla Riau 2019 (bandingkan dengan ganti rugi pemadaman listrik cuma beberapa jam di Jabodetabek).
2. Mendesak mundur pejabat-pejabat pusat dan daerah yang gagal dalam menunaikan tugas, tanggung jawab dan janji-janjinya dalam menangani Karhutla.

3. Mendukung sikap tegas dan perintah Presiden Jokowi yang disampaikan dalam pembukaan Rakornas Karhutla di Istana Negara, Selasa 6 Agustus kemarin.
4. Tembak di tempat bagi pelaku pembakaran hutan-lahan serta cabut izin korporasi pembakar hutan-lahan.

Bagi warga yang ingin bergabung dalam perjuangan ini dapat menghubungi call center dan pendaftaran ke nomor WA: 0813 7145 8445.***


Sambungan berita: R24/ardi/rls
Halaman: 234Lihat Semua