Tuntut Kompensasi Dampak Asap Karhutla, Warga Riau Minta Pelaku Tembak di Tempat dan Izin Korporasi Dicabut
Ilustrasi/int
1. Ganti rugi material dan non material atas dampak Karhutla Riau 2019 (bandingkan dengan ganti rugi pemadaman listrik cuma beberapa jam di Jabodetabek).
2. Mendesak mundur pejabat-pejabat pusat dan daerah yang gagal dalam menunaikan tugas, tanggung jawab dan janji-janjinya dalam menangani Karhutla.
4. Tembak di tempat bagi pelaku pembakaran hutan-lahan serta cabut izin korporasi pembakar hutan-lahan.
Bagi warga yang ingin bergabung dalam perjuangan ini dapat menghubungi call center dan pendaftaran ke nomor WA: 0813 7145 8445.***