Menu

Sistem Resi Gudang Perkelapaan Belum Terlaksana, Ini yang Dilakukan Disperindag Inhil

Ramadana 7 Aug 2019, 14:50
Seorang petani kelapa di Inhil/rgo
Seorang petani kelapa di Inhil/rgo

RIAU24.COM -   TEMBILAHAN - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir terus mempersiapkan agar Sistem Resi Gudang (SRG) komoditi kopra bisa terlaksana.

Plt Kadisperindag Kabupaten Indragiri Dhoan Dwi Anggara.S.SPT.MH saat dikonfirmasi oleh awak media menjelaskan jika Disperindag sudah memetakan apa yang menjadi kendala hingga RSG tidak berjalan.

"Salah satunya seperti gudang yang ada saat ini belum sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti)," jelas Dhoan, Senin 5 Agustus 2019, kemarin.

Kemudian adalah membentuk pihak pengelola gudang. Tahun 2018 sudah dibentuk PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang sebagai salah satu unit usaha milik badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Dan untuk orang menjadi direktur juga tidak bisa sembarangan, harus yang sudah di sertifikasi oleh Bappepti juga. Target tahun ini, dua hal tersebut yakni gudang yang sesuai standar dan manajemen pengelola gudang sudah terbentuk," tambahnya.

Selain dua hal yang menjadi target yang harus diselesaikan tahun ini, masih ada beberapa hal lagi yang harus disiapkan seperti adanya izin operasional tentang lembaga penjamin mutu, lembaga pembiayaan dan lainnya.

Halaman: 12Lihat Semua