Menu

Pelapor Ustaz Abdul Somad Diadukan Balik ke Polisi, Ini Sebabnya

Siswandi 20 Aug 2019, 23:07
Pitra Romadoni memberikan keterangan usai mengadukan balik pelapor UAS ke Bareskrim Polri. Foto: int
Pitra Romadoni memberikan keterangan usai mengadukan balik pelapor UAS ke Bareskrim Polri. Foto: int

RIAU24.COM -  Heboh tentang aksi melaporkan Ustaz Abdul Somad (UAS) ke pihak Kepolisian karena terkait video lama yang diunggah di media sosial, ternyata berbuntut panjang.

Tak terima salah satu ulama di Tanah Air dipermalukan seperti itu, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Aliansi Anak Bangsa (AAB) serta Dewan Persaudaraan Relawan, melaporkan balik Sudiarto ke Bareskrim Polri. Laporan itu disampaikan Selasa 20 Agustus 2019.

Seperti diketahui, Sudiarto merupakan merupakan pihak yang pertama sekali melaporkan UAS ke Bareskrim Polri atas tuduhan penistaan agama. Laporan itu disampaikannya pada Minggu (18/9/2019) kemarin.

Menurut kuasa hukum TPUA, Pitra Romadoni, Sudiarto telah mencemarkan nama baik Ustaz Abdul Somad (UAS) karena telah menyebarkan laporannya di media sosial. Ulah Sudiarto itu menurutnya merupakan bentuk pencemaran nama baik.

"Kita merasa nama baik Abdul Somad sudah tercemar dengan adanya bukti laporan polisi. Kalau memang dia mau melaporkan ke polisi, silakan melaporkan gitu, tapi jangan dipermalukan seperti ini," tutur Pitra di Bareskrim Polri, Selasa 20 Agustus 2019, dilansir cnnindonesia.

Laporan tersebut diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/0732/VIII/2019/Bareskrim, tertanggal 20 Agustus 2019.

Halaman: 12Lihat Semua