Pemuri Bawa Harapan Petani Riau ke FGD RUU Sistem Budidaya Pertanian di Jakarta
Ketua Pemuri Ade Putra Daulay bawa harapan petani Riau di Focus Group Discustion (FGD) RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan di Jakarta (foto/istimewa)
Dimana dalam RUU yang akan di bahas nanti ada 14 pasal mengenai sanksi bagi pelaku usaha pertanian, petani dan pemerintah. Tetapi Hanya 1 Pasal saja buat Pemerintah sementara untuk pelaku usaha pertanian dan petani ada 13 Pasal.
zxc2
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
"Artinya RUU ini seolah untuk memberatkan petani sementara tujuan utama dari RUU ini adalah bagaimana membantu petani," sebut Ade Putra Daulay.