Undang-Undangnya Direvisi, Agus Rahardjo: KPK Sudah Di Ujung Tanduk!
Agus Raharjo
Lebih lanjut, Agus menyadari DPR merupakan lembaga yang memiliki wewenang membuat UU. Hanya saja, kewenangan itu harusnya digunakan oleh anggota dewan bukan untuk melemahkan KPK.
"KPK menyadari itu," tandasnya.
Baca juga: Prabowo Turun Tinjau Lokasi Karhutla di Riau, Cek Pananganan di Jambi hingga Sumatera Selatan
Sumber: RMOL