Kabut Asap, Libur Sekolah di Riau Dipastikan Diperpanjang
Siswa di Pekanbaru menggunakan masker saat kabut asap melanda
Sedangkan untuk tingkatan TK, SD dan SMP libur sekolah diperpanjang hingga 30 September 2019. Hal itu merupakan kewenangan dari pemerintah kabupaten maupun kota di Riau.
"Kami mengacu kepada status siaga darurat pencemaran yang diumumkan Pemprov Riau. Maka, libur sekolah diperpanjang hingga 30 September," sebut Kabag Humas Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman.