Lapas IIA Bengkalis Gelar Diskusi RUU Pemasyarakatan Bersama Mahasiswa dan LSM
Sementara itu, Kalapas Maizar mengatakan, bahwa RUU Pemasyarakatan yang akan segera disahkan di DPR RI tersebut dilakukan sosialisasi, agar masyarakat mengerti, bahwa UU Nomor 12 tahun 1995 itu, memang sudah harus diganti dengan disesuaikan dengan zamannya.
zxc2
Baca juga: Soal Analisis Resiko, Tim Pansus DPRD Bengkalis Studi Banding ke Kabupaten Bantul Yogyakarta
"Karena sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum masyarakat. Dan juga belum mengatur secara utuh kebutuhan pelaksanaan tugas pemasyarakat," ujarnya kepada sejumlah wartawan.