Bawaslu Siak Buka Pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan, Ini Syarat-syaratnya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak membuka pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan (SKP) Pastisipatif Pemilu (foto/int)
• TIDAK PERNAH Dan TIDAK sedang Menjadi tim Kampanye ATAU tim sukses Pasangan Calon Tertentu;
•Izin Dari Instansi untuk review mengikuti Program Pendidikan Sampai Selesai (Bagi Yang BEKERJA);
Baca juga: Pengamanan Ketat Natal 2025, Polisi Lakukan Patroli Jalan Kaki di Pelabuhan Tanjung Buton
• Bersedia untuk review mengikuti Pendidikan Sampai Selesai;